Status Tanggap Darurat Longsor Cisarua Dicabut: Total 94 Bodypack Ditemukan, 74 Teridentifikasi
Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (KBB) telah mencabut status tanggap darurat bencana longsor di Pasirlangu, Cisarua, Kabupaten Bandung Barat per 6 Februari 2026, atau dua pekan sejak kejadian longsor pada, 24 Januari 2026.
Kepala Kantor SAR Bandung, Ade Dian Permana, Minggu (8/2/2026) menyampaikan, hingga hari ke-14 Operasi SAR, Tim SAR Gabungan telah berhasil menemukan 94 bodypack, dengan 74 korban di antaranya telah teridentifikasi.
Dari 77 bodypack yang telah diproses identifikasi, masih terdapat 17 bodypack yang dalam proses identifikasi lanjutan oleh Tim DVI sesuai prosedur forensik yang berlaku.
Meski masa darurat bencana berakhir, operasi SAR tetap dilanjutkan secara adaptif, dengan penyesuaian personel, metode, dan area pencarian selama masih terdapat warga dalam daftar nama Dalam Pencarian (DP).
Saat ini, operasi penanggulangan bencana longsor tersebut memasuki masa transisi dari tanggap darurat menuju pemulihan.
Penyesuaian pola operasi dilakukan dengan tetap membuka ruang penanganan terbatas apabila ditemukan informasi atau identifikasi baru yang kredibel.
Faktor Cuaca
Selain faktor cuaca, Tim SAR gabungan juga menghadapi sejumlah tantangan lapangan, antara lain luasnya area pencarian di setiap worksite, material longsoran yang masih jenuh sehingga membatasi pergerakan alat berat.
Selain itu, debit air yang tidak memadai untuk mendukung pencarian menggunakan peralatan alkon, serta durasi kerja di lapangan yang sangat bergantung pada kondisi cuaca.
Demikian kami informasikan terima kasih.
Sumber: Liputan6.com


Komentar
Posting Komentar