Gunung Semeru Berstatus Siaga, BPBD Lumajang Pasang 12 CCTV dan 4 Sirene di Kawasan Rawan
Jumat, 05 Juni 2026 CMC PKSS Menginformasikan:
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lumajang memperketat pengawasan di kawasan rawan bencana Gunung Semeru. Menyusul status Gunung Semeru yang kini berada di Level III (Siaga), BPBD telah memasang 12 unit kamera pengawas (CCTV) dan 4 unit sirene sistem peringatan dini (Early Warning System/EWS) di sejumlah titik strategis.
Langkah preventif ini diambil untuk meningkatkan kesiapsiagaan warga sekaligus mempercepat proses evakuasi jika sewaktu-waktu terjadi peningkatan aktivitas vulkanik yang signifikan.
Peta Sebaran Alat Pemantau
Pemasangan fasilitas pendeteksi ini difokuskan pada jalur-jalur aliran lahar hujan maupun kawasan yang memiliki risiko tinggi terdampak awan panas guguran (APG).
12 Unit CCTV: Ditempatkan di sepanjang jalur aliran sungai yang berhulu di Gunung Semeru, termasuk kawasan Besuk Kobokan, Besuk Lekkong, dan Besuk Kembar. Kamera ini berfungsi memantau visual visual aktivitas puncak dan pergerakan material lahar secara real-time.
4 Unit Sirene (EWS): Dipasang di area pemukiman warga yang paling dekat dengan jalur ancaman bahaya, guna memberikan tanda peringatan dini agar warga bisa segera mengungsi.
"Pemasangan alat pemantau ini sangat krusial agar kami dapat memberikan informasi secepat mungkin kepada masyarakat di lereng Semeru. Begitu ada visual atau pergerakan yang membahayakan, sirene akan diaktifkan," ujar perwakilan pihak BPBD Lumajang.
Rekomendasi Keamanan bagi Masyarakat
Pihak BPBD Lumajang dan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) mengimbau masyarakat untuk mematuhi sejumlah rekomendasi ketat selama status Gunung Semeru berada di Level III (Siaga):
Sektor Tenggara: Masyarakat dilarang melakukan aktivitas apa pun di sektor tenggara di sepanjang Besuk Kobokan, sejauh 13 kilometer dari puncak (pusat erupsi).
Sempadan Sungai: Di luar jarak tersebut, masyarakat tidak boleh beraktivitas pada jarak 500 meter dari tepi sungai (sempadan sungai) di sepanjang Besuk Kobokan karena berdampak pada perluasan awan panas dan aliran lahar hingga jarak 17 kilometer dari puncak.
Zona Bahaya 5 Km: Tidak boleh ada aktivitas dalam radius 5 kilometer dari kawah/puncak Gunung Api Semeru karena rawan terhadap bahaya lontaran batu (pijar).
Waspada Lahar Hujan: Mewaspadai potensi awan panas guguran (APG), guguran lava, dan lahar di sepanjang aliran sungai/lembah yang berhulu di puncak Gunung Api Semeru.
BPBD Lumajang juga meminta warga untuk tetap tenang, tidak terpancing oleh isu-isu hoaks yang tidak jelas sumbernya, dan selalu mengikuti arahan dari petugas di lapangan.
Central Monitoring Control
PT.PKSS
Komentar
Posting Komentar